Kantor Kementerian Agama Kab. Pasuruan melaksanakan kegiatan monitoring dan supervisi tri wulan 2 pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kraton yang dilaksanakan pada hari Senin, (10/8).
H. Achmad Sarjono selaku Kasi Bimas Islam menyampaikan bahwa Penyelenggaraan pemerintahan oleh birokrasi pemerintahan perlu dievaluasi kinerjanya untuk mengkaji efektifitas, efisiensi, dan akuntabilitasnya dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan layanan publik.
Evaluasi kinerja, menurutnya ada beberapa cara yang bisa dilakukan yakni salah satunya dengan laporan kinerja instansi pemerintah. Ditambahkannya untuk mewujudkan laporan kinerja yang baik, perlu adanya laporan pertanggungjawaban serta didukung dengan evaluasi secara menyeluruh terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan.
H. Achmad Sarjono mengingatkan kepada pegawai di lingkungan KUA Kraton agar sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) harus melaksanakan tugas dengan pelayanan prima pada masyarakat dan harus diutamakan terutama dalam hal penerimaan pendaftaran dan pelaksanaan pernikahan dengan memperhatikan berbagai persyaratan yang harus dilengkapi oleh semua CATIN yang akan mendaftarkan diKUA. (fin)
Posting Komentar untuk "Monitoring Dan Supervisi Di Kua Kraton"