Praktek Kuliah Lapangan (PKL) Mahasiswa Fakultas Syari'ah UIN Sunan Ampel Surabaya di KUA Kraton Pasuruan


Bertempat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kraton, Selasa pagi, 05/09/2023 diserah terimakan Mahasiswa program Praktek Kuliah Lapangan (PKL) Prodi Ahwal Asy-Syahsyiyah Fakultas Syari'ah Universitas Islam Indonesia (UIN) Sunan Ampel Surabaya.

Dalam penyerahannya Ahmadun Najah, M.HI  selaku Dosen Pembimbing Lapangan secara langsung  menyerahkan 5 mahasiswa untuk selanjutnya agar dibimbing dan diberikan pengetahuan  agar mahasiswa mendapatkan pemahaman yang lebih utuh, antara teori di Kampus dengan realitas di lapangan. 

Selanjutnya, Kepala KUA Kecamatan Kraton, Mohamad Bustomi Latif Rozi, S.Ag. dalam sambutannya menyambut baik dan menerima dengan senang hati penyerahan 5 mahasiswa tersebut dan berterimakasih kepada UIN Sunan Ampel Surabaya yang telah memilih KUA Kalasan sebagai tempat PKL. 

Setelah memperkenalkan semua pegawai KUA, baik dari unsur penghulu, penyuluh maupun pejabat fungsonal umum lainnya, Bustomi menyampaikan bahwa KUA sekarang berbeda dengan KUA jaman dulu. Menurutnya, sesuai dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 34 Tahun 2016, Kantor Urusan Agama Kecamatan merupakan unit pelaksana teknis pada Kementerian Agama yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Direktur Bimbimbingan Bimbimbingan Masyarakat Islam dan secara operasional dibina oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, dengan tugas pokok melakukan layanan bimbingan masyarakat Islam.

Pelaksanaan Praktik Kepenghuluan bagi Mahasiswa Prodi Hukum Islam Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya mulai tanggal 11 sampai dengan 29 September 2023, dengan ini diharapkan agar mahasiswa  dapat memenuhi  tugasnya melaksanakan Praktek Kuliah Lapangan (PKL) di KUA Kraton yang terletak di Jl. Kabupaten 15 Tambakrejo Kraton Pasuruan. (W@fa)

Posting Komentar untuk "Praktek Kuliah Lapangan (PKL) Mahasiswa Fakultas Syari'ah UIN Sunan Ampel Surabaya di KUA Kraton Pasuruan"