Bimbingan Perkawinan PLKB dan Puskesmas Kraton Untuk Calon Pengantin Di KUA Kec. Kraton Kab. Pasuruan


Bimbingan perkawinan merupakan pembekalan bagi calon pengantin agar mempunyai pengetahuan dalam merencanakan keluarga yang berkualitas serta merencanakan generasi yang berkualitas, agar terwujud keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Metode bimbingan perkawinan mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 189 tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Bagi Calon Pengantin.

Alhamdulillah pada hari Rabu, 21 Agustus 2024 telah dilaksanakan BIMWIN (Bimbingan Perkawinan) yang bertempat di KUA Kraton. Pengisi materi pada hari ini yakni dari PLKB BKKBN yang diwakili oleh Ibu Mieta Yuliawati, SP. dan UOBF (Unit Organisasi Bersifat Fungsional) Puskesmas Kraton yang diwakili oleh Ibu NNL. ASIYAH, S.Tr.Keb. Bimbingan kali ini berbeda dengan sebelumnya, selain dihadiri oleh para catin, juga dihadiri oleh rekan-rekan mahasiswa PPL UIN Sunan Ampel Surabaya yang sedang magang di KUA Kraton.


Materi pertama yang disampaikan oleh Ibu Mieta Yuliawati, SP. terkait dengan masalah kesehatan khususnya bagi calon istri. ”pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh catin sebelum menikah untuk mempersiapkan kehamilan yang sehat dan terencana, mulai dari pemeriksaan fisik lengkap, pemeriksaan golongan darah, pemeriksaan kelainan darah, pemeriksaan penyakit menular seksual, pemeriksaan gula darah, pemeriksaan organ reproduksi, catin apakah ada penyakit HIV/AIDS, dan pemeriksaan urin lengkap untuk mengetahui penyakit sistematik atau metabolik”. Pungkas bu Mieta. Pemeriksaan haruslah dilakukan untuk mengenal riwayat kesehatan diri sendiri maupun pasangan, sehingga tidak ada penyesalan di kemudian hari.

Sedangkan materi kedua yang disampaikan oleh Ibu NNL. ASIYAH, S.Tr.Keb bertemakan kesehatan reproduksi bagi calon pengantin khususnya calon istri. Mulai dari apa saja yang perlu dipersiapkan, contoh pertama masalah pemeriksaan kesehatan yang meliputi pemeriksaan fisik, skrining atau pemeriksaan kesehatan kesiapan hamil bagi catin dan imunisasi tetanus, pemeriksaan status gizi, pengobatan atau terapi, dan lain sebagainya. Kedua, masalah kesehatan reproduksi para catin perlu mengetahui terkait kondisi atau penyakit yang mengganggu sistem reproduksi. Ketiga, para catin harus menjaga kesehatan dengan aktifitas fisik secara teratur seperti olahraga, menerapkan pola makan 4 sehat 5 sempurna, rutin cek kesehatan, dan hindari rokok. Hal-hal yang telah disebutkan diatas perlu diperhatikan karena berkaitan dengan kesiapan para catin untuk melangkah ke jenjang pernikahan.

”Hindari kehamilan 4T, terlalu muda <20 th, terlalu tua >35 th, terlalu banyak >3 anak, terlalu dekat <2 th, manfaatnya adalah bagi kehamilan yang terjadi merupakan kehamilan yang diinginkan catin, maka proses kehamilan dan persalinan dapat dilalui dengan aman dan sehat. Ibu akan mempunyai kesehatan reproduksi yang prima dan memiliki waktu yang cukup untuk merawat diri dan keluarga” pungkas ibu Asiya.

Untuk pemanis akhir pemberian materi Kepala KUA Kecamatan Kraton, H. As'ari, S.Ag, M.Pd.I, memandu para catin dan juga mahasiswa PPL UIN Sunan Ampel Surabaya untuk mempraktekkan tepuk sakinah yakni, ”tepuk sakinah, berpasangan-berpasangan, janji kokoh (2x), saling cinta, saling hormat, saling sayang, saling jaga, musyawarah, untuk sakinah”. Selanjutnya sebagai penutup penyerahan sertifikat bimbingan perkawinan untuk calon pengantin yang sudah hadir, diserahkan oleh bapak Kepala KUA beserta jajarannya.

Jadi, pemeriksaan kesehatan sebelum menikah bagi calon pengantin sangat penting, guna menciptakan catin sehat modal keluarga sehat dan generasi berkualitas karena sejatinya kehidupan berkeluarga harus didasari rasa kasih sayang, saling menghargai dan menghormati pasangan. (Iqbal-Uinsa)

Posting Komentar untuk "Bimbingan Perkawinan PLKB dan Puskesmas Kraton Untuk Calon Pengantin Di KUA Kec. Kraton Kab. Pasuruan"